Whistle Blower System
Pemerintah Kota Yogyakarta
Anda mengetahui tindakan melanggar peraturan yang telah atau akan dilakukan oleh seseorang yang anda kenal sebagai pegawai Pemerintah Kota Yogyakarta?
Silahkan melapor ke Inspektorat Kota Yogyakarta.
Jika pengaduan anda memenuhi syarat/kriteria yang dapat ditangani Inspektorat Kota Yogyakarta, maka akan diproses lebih lanjut oleh petugas.
Kriteria Pengaduan
- Menjelaskan siapa, melakukan apa, kapan, di mana, mengapa dan bagaimana.
- Dilengkapi dengan bukti permulaan (data, dokumen, gambar dan rekaman) yang mendukung/menjelaskan adanya tindak penyimpangan.
- Diharapkan dilengkapi dengan data sumber informasi untuk pendalaman.
Untuk anda yang ingin melaporkan indikasi tindak penyimpangan, tapi merasa sungkan atau takut identitasnya terungkap, karena kebetulan anda kenal dengan pelakunya, misalnya atasan, teman sekerja, dan lain-lain, anda bisa menggunakan fasilitas ini. Anda bisa melaporkan indikasi tindak penyimpangan yang dilakukan oleh atasan anda kepada bagian Pengawasan Internal di tempat anda bekerja, tapi apakah ada jaminan bahwa identitas anda akan terjaga kerahasiaannya? Dengan menjadi whistleblower bagi Inspektorat Kota Yogyakarta, kerahasiaan identitas anda akan dijamin oleh Inspektorat Kota Yogyakarta. Anda bisa menjadi whistleblower bagi Inspektorat Kota Yogyakarta di mana saja.
- Whistleblower
- Seseorang yang melaporkan perbuatan yang berindikasi tindak penyimpangan yang terjadi di dalam organisasi tempat dia bekerja, dan dia memiliki akses informasi yang memadai atas terjadinya indikasi tindak penyimpangan tersebut
Kerahasiaan
Sistem ini secara teknis menjaga anonimitas Anda. Agar lebih menjamin Kerahasiaan, perhatikan hal-hal yang berikut ini:
- Tidak mengisi data pribadi atau informasi yang memungkinkan bagi orang lain untuk melakukan pelacakan siapa Anda, seperti nama Anda atau hubungan Anda dengan pelaku-pelaku.
- Hindari penggunaan Komputer kantor Anda jika Pengaduan yang akan Anda berikan melibatkan pihak-pihak di dalam kantor Anda.
Inspektorat Kota Yogyakarta akan merahasiakan informasi pribadi Anda sebagai whistleblower, Inspektorat Kota Yogyakarta hanya fokus pada kasus yang dilaporkan.
Media Komunikasi
Saluran komunikasi antara Pelapor dengan Inspektorat Kota Yogyakarta.
- Buat Username dan Password yang anda ketahui sendiri.
- Gunakan nama yang unik dan tidak menggambarkan identitas anda.
- Ingat dengan baik Username dan Password
Jika laporan anda memenuhi kriteria yang ditetapkan, petugas Inspektorat Kota Yogyakarta akan menghubungi anda melalui Media Komunikasi ini, untuk proses lanjut penanganan pengaduan